Silaturahmi dan Studi Banding (Benchmarking): SPI UPNV Yogyakarta ke SPI UNS, Surakarta: Kamis, 31 Maret 2022

SILATURAHMI DAN BENCHMARKING SPI UPN “VETERAN” YOGYAKARTA

KE SPI UNIVERSITAS NEGERI  SURAKARTA

Pelaksanaan                  : Kamis, 31 Maret 2022

Tim SPI UPNV YK       : Dr. Sutoyo., M.Si                                              (Kepala SPI)

                                      Dr. Ahmad Syari’údin., SE., M.Si                    (Sekretraris SPI)

                                      Dr. Yuni Siswanti., SE., M.Si                           (Anggota, Sub. SDM)

                                      Agus Santosa., SE., MM                                  (Anggota, Sub. BMN)

                                      Gita Astyta, SE., M.Si                                     (Anggota, Sub. Keuangan)

Penerima SPI UNS        Waluyo                                                            (Ketua SPI UNS)

                                    Agung (MIPA, Biologi UNS)                             (Ses SPI)

                                    Anton Subarno                                                  (Ketatalaksanaan)

                                    Puji Harsono                                                     (Anggota Sub. SDM)

                                    Payamta                                                         (Audit keuangan/Akuntan Publik)

Pada UNS, ada 18 auditor dan 4 koordinator

Hasil studi banding:

  1. Antara posisi saat BLU dan PTNBH: dibagi 2: dipisah dan tidak dipisah (misal: tanah yang diperoleh sebelum PTNBH).
  2. UNS memiliki Dewan Profesor
  3. Pengawasan dilakukan dengan tujuan untuk menjamin kebijakan telah dilaksanakan dengan benar atau belum oleh seluruh sivitas.
  4. Bentuk pengawasan lain: review, audit, pemantauan, evaluasi
  5. Pengawasan rutin, dilakukan dengan 2 metode: yakni: audit rutin dan review rutin
  6. SPI bertugas untuk dan atas nama rektor. Fungsi pengawasan internal non akademik dalam bentuk:
  7. Pemerikasaan (Audit)
  8. Review
  9. Pemantauan (Monitoring)
  10. Evaluasi
  11. Bentuk pengawasn lain, misal: konsultasi
  12. Keuangan (Asset SDM):

Awal tahun telah dilaksanakan review RKAT. Setelah pelaksanaan, maka di audit.

Bila ada temuan, didiskusikan bagaimana solusiny.

  1. SIADISEMAR: system SPI di kampus UNS.
  2. Untuk meningkatkan kompetensinya, semua bagian yang terlibat bagi proseskerjanya di SPK:

sertifikasi dan pelatihan.

  1. Kecukupan peraturan dan sosialisasi: sangat dibutuhkan di UNS, sebab berguna untuk menyamakan persepsi Bersama-sama.
  2. Menurut Anton Subarno (Sub. Ketatalaksanaan): di UNS terdapat 1335 tendik, dan 1761 Dosen.

Total 1761 personil.

  1. Dalam hal audit investigasi: auditor harus paham masalah peraturan SDM (ASN, dosen, tendik, manajemen)
  2. Audite akan siap menerima bila ada hal yang haris disikapi.
  3. UPT Pengembangan SDM (Analisis Jabatan & ABK): hadir di awal pertemuan sd akhir pertemuan.
  4. Setelah temuan diaudit, dibahas di internal SPI, lalu diberi umpan balik (dalam bentuk Kertas Temuan Audit).
  5. Beberapa personi di SPI UNS: dikirim dalam pelatihan sertifikasi Manajemen Risiko
  6. Terkait audite yang dinilai: katwgori penilaian: sebagai bahan rektor untuk menata SDM, dari sisi:
  7. Analisis Beban Kerja: terkait efisiensi dan efektivitas
  8. Analisis Jabatan: kompetensi
  9. Informasi Pak Payamta: Anggota SPI Sub. Keuangan:

SPI melakukan audit keuangan. Tugas utama: audit kepatuhan (terhadap aturanyang terkait/berlaku). Adapun yang dilaksanakan diantaranya adalah:

  1. Setiap tahun: melakukan koordinasi review RKAT dari unit
  2. Bagian perencanaan dan SPI: buka aplikasi peencanaa. Berbagi tugas pada 18 auditor.
  3. Melakukanreview laporan keuangan: setiap triwulan sekali: sumber dari SIA dan BMN.

Di UNS, karena sudah PTNBH, maka ada Majelis Wali Amanat.Di dalamnya ada Komite Audit (KA).

  1. Review laporan keuangan: 4 kali / tahun. laporan keuangan berisi SAP dan RAK
  2. Review Kebijakan
  3. Setelah menjadi PTNBH: UNS diberi kesempatan membuat beberapa aturan sendiri.
  4. SIREVA (Sistem yang dibuat di UNS): diisi oleh prodi prodi dan fakultas
  5. Tim perencaaan: mensinkronkan
  6. SPI tugasnya: memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan peraturan
  7. UNS tidak ada pagu, melainkan pada kewajaran
  8. Informasi dari Pak Payamta (Bag. Keuangan):
  9. Rapat kerja pimpinan: dikerjakan lewat system
  10. Rektor melombakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), sehingga tidak ada pagu
  11. Setelah jadi RKAT: masuk Banggar dan direview
  12. SPI berhak membatalkan kegiatan yang dinilai kurang optimal / tidak efektif
  13. Hasil review terakhir: harus diaudit
  14. Jawaban dari SPI UNS atas pertanyaan Bu Sri Utami (Bag. Perencanaan UPNV YK):
  15. Sesuai tupoksi SPI: terkait oenyusunan awa; anggaran, SPI tidak terlibat, maka aturan seharusnya doisosialisasikan.
  16. Bila system sudah ada, jelas lebih mudah pelaksanaannya.
  17. Anggaran dipaksa untuk sampai efisien dan efektif, sehingga tidak gendut di bulan-bulan akhir
  18. Pemberian Remunerasi di UNS: dosen dibayar dengan 2 hitungan (berdasar pangkat dan berdasar kinerja)
  19. Perencanaan menggunakan PMK. Bila tidaka da di PMK, maka membuat sendiri Standar Kelayakan.